JAKARTA β Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengkritik adanya seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Bahkan, Arteria meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencopot Kajati tersebut.
"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati pak, dalam rapat, dalam Raker itu ngomong pakai bahasa Sunda,β kata Arteria di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Baca Juga:Β Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun, Kasus Proyek Satelit Kemhan Segera Naik Penyidikan
Namun, politikus yang sering membuat pernyataan kontroversial itu tidak menyebutkan siapa Kajati yang dimaksud. Arteria hanya menegaskan permintaannya agar Jaksa Agung mencopot Kajati yang ia maksud.
"Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak,β tegas legislator Dapil Jawa Timur VI ini.
Arteria menjelaskan, alasannya meminta agar Kajati itu dicopot karena apa yang dilakukan Kajati saat rapat bisa membuat orang takut. Perlu diingat bahwa tidak semua orang memahami bahasa Sunda, sehingga apa yang disampaikannya tidak diketahui secara umum.
βNanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,β katanya.
Baca Juga:Β Jaksa Agung Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat pada 2022
(Ari)