JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan ke Indonesia tergantung dari tingkat penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Yasonna menanggapi permintaan para pelaku industri pariwisata yang menginginkan pemerintah melonggarkan kebijakan pembatasan kedatangan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata, khususnya jelang perhelatan G20 pada 2022.
“Kami sepakat akan menyukseskan perhelatan G20, namun kami berharap ada ruang, titik buat kami untuk bisa bernapas, supaya kami bisa memberikan spirit buat teman-teman dan kami siap melakukan sharing responsibilities untuk menjaga bagaimana Bali ini aman dan pantas dikunjungi ke depannya," kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (17/1/2022).
"Saat kita mulai melonggarkan, varian Delta masuk. Lalu saat sudah mulai tertangani dan kita ingin melonggarkan kebijakan masuk ke Indonesia, tiba-tiba muncul Omicron yang membuat kita harus tarik rem terus," sambungnya.
Baca Juga : Ini Fokus Menkumham pada 2022: Ada 4 Program Utama dan 3 Prioritas Nasional
Pemerintah, kata Yasonna, juga menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron pada Februari atau Maret 2022.
Karena itu, pembatasan kunjungan wisatawan mancanegara tergantung pada laju penyebaran Covid-19 di Tanah Air.