JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita ratusan kilogram sabu dan belasan ribu butir ekstasi di tiga provinsi di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Ruang Ahmad Dahlan Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Senin (17/1/2022).
"Pengungkapan 3 kasus atau jaringan yang besar merupakan hasil kerja tim gabungan kedeputian pemberantasan yang dipimpin Plt Deputi Bidang Pemberantasan dari Dir Intelijen Interdiksi dan dari Dir Pernindakan dan Pengejaran BNN. Serta dukungan dari BNN Provinsi setempat," tutur Golose kepada wartawan.
Golose memaparkan, kasus pertama diungkap petugas BNN di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 7 Januari 2022. Hasil penyelidikan petugas mendapatkan informasi pengiriman narkotika dari Pontianak ke Balikpapan.
"Setelah dilakukan lidik, petugas mengamankan 2 tersangka berinisial AM dan MN di pelabuhan penyeberangan Kali Anau Balikpapan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil double cabin yang dikendarai para tersangka dan menyita 10 bungkus teh cina, dari covernya teh cina, berisi sabu sebesar 10,57 kilogram. Kemudian petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya juga berhasil mengamankan tersangka IK di sebuah parkiran RS di daerah Balikpapan," tuturnya.
Kasus kedua diungkap BNN di daerah Dumai, Riau pada 8 Januari 2022. Petugas menangkap 2 orang tersangka berinisial AJ dan YT di daerah Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Baca Juga : Sita Narkoba dari 3 Provinsi, Kepala BNN: 950 Ribu Jiwa Terselamatkan
"Dengan barang bukti sabu sebesar 10,56 kg, tidak berselang lama petugas juga mengamankan 2 tersangka berinisial RS dan Ia yang kebetulan tidak jauh dari TKP utama. Dari keduanya petugas menyita sabu sebesar 36,87 kg dan ekstasi 16.586 butir," ujarnya.