JAKARTA - Pemerintah akan terus menerapkan PPKM leveling dalam menghadapi varian omicron. Pemerintah juga akan memantau secara ketat perkembangan kasus yang disebabkan oleh varian omicron.
(Baca juga: Gawat! Menkes Sebut Kasus Omicron Naik Sangat Tinggi dan Cepat Beberapa Minggu ke Depan)
“Pemerintah hari ini akan terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan oleh omicron. Hari ini saya menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan PPKM level berbasis pengetatan masyarakat,”ujar Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Minggu (16/1/2021).
(Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 855 Sehari, DKI Jakarta Nomor Wahid)
Luhut mengatakan, bahwa asesmen level PPKM yang sebelumnya dua minggu sekali akan berubah seminggu sekali.
Hal ini dilakukan untuk memantau perkembangan omicron yang terus meningkat. Dengan keputusan ini maka level PPKM setiap daerah bisa berubah setiap minggu.