JAKARTA – Posisi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) mengalami kekosongan hampir dua bulan selepas ditinggal Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Sebut Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus Proyek Satelit Kemhan)
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, tidak ada tarik menarik nama kandidat dalam penunjukkan jabatan yang nantinya diisi oleh perwira tinggi Bintang 3 tersebut.
"Jadi kalau tarik menarik itu enggak ada, ini kan mau menyiapkan konsep secara keseluruhan," ungkap Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).
(Baca juga: Viral! Video Perwira Masuk Penjara Militer, Prajurit: Pangkatnya Digondol Kucing!)
Dia menjelaskan, ihwal posisi Pangkostrad nantinya akan ditentukan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Wanjakti sendiri, sambung Andika, digelar tiap tiga bulan sekali.
Menurut Andika, penunjukkan Pangkostrad cukup memakan waktu dikarenakan adanya pembaruan dalam Perpres Nomor 66/2019 tentang TNI. Dimana, dalam aturan itu terdapat 28 jabatan baru yang belum terealisasi.