JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Dia ditangkap di sebuah mal di Jakarta.
(Baca juga: Tiga Orang yang Terjaring OTT Kaltim Tiba di Gedung KPK)
"Sejauh ini informasi yang kami terima di sebuah mall di Jakarta," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).
Ali melanjutkan, dalam operasi senyap itu, pihaknya berhasil menangkap 7 orang di Jakarta. Diantaranya Bupati PPU Abdul Gafur dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
(Baca juga: 3 Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara yang Terjerat OTT KPK)
Sementara empat orang yang ditangkap di wilayah Kalimantan Timur, terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini juga dimanakan barang bukti diantaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," tutup Ali.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa operasi senyap tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan juga gratifikasi."Atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron.