LUMAJANG – Polisi menangkap pria yang mengamuk dan mengacungkan pisau dapur ke kantor Polres Lumajang. Saat menjalani pemeriksaan, pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa. Polisi juga memintai keterangan sejumlah pihak termasuk keluarga dan pemerintah desa asal pria tersebut.
(Baca juga: Polres Lumajang Diserang Pria Bersenjata Tajam saat Apel Pagi)
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto mengungkapkan, diketahui pria tersebut merupakan warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, berinisial R. Dari keterangan yang disampaikan pihak keluarga dan perangkat desa, R diketahui mengidap gangguan jiwa.
"Kita undang pihak keluarga, kita mintai keterangan baik yang bersangkutan, maupun pihak keluarga, ini juga ada kepala desanya saudara R warga Desa Kunir Kidul, kecamatan kunir Lumajang. Jadi yang kami dapat keterangan yang bersangkutan memang sejak kecil sudah menimbulkan gejala depresi atau gangguan jiwa," kata Eka Yekti Hananto, di Mapolres Lumajang, pada Kamis siang (13/1/2022).
Dia melanjutkan, kepastian gangguan jiwa dari R diketahui juga dari surat keterangan gangguan jiwa yang dikeluarkan Puskesmas Kunir. Dimana surat itu juga dibawa oleh keluarga pelaku sesaat setelah berhasil diamankan polisi.
(Baca juga: Viral! Video Perwira Masuk Penjara Militer, Prajurit: Pangkatnya Digondol Kucing!)
"Kami juga ada surat keterangan dari puskesmas kecamatan Kunir bahwa yang bersangkutan menderita skizofrenia, gangguan kejiwaan skala berat. Obat rutin yang diberikan kepada yang bersangkutan juga dilakukan, tapi ini mungkin ada keterlambatan meminum obat sehingga muncul gejala sehingga yang terjadi seperti tadi pagi," jelasnya.
Eka menyebutkan, R disebut menerima bisikan gaib untuk melancarkan aksinya dengan mengacungkan pisau dapur dan menerobos masuk ke Mapolres Lumajang, usai pelaksanaan apel rutin di pagi hari.
"Infonya ada bisikan ada dorongan untuk ke Polres tidak ke tempat lain, Alhamdulillah bisa kita amankan di Polres apabila di tempat lain mungkin lebih membahayakan bagi tempat lain bagi orang lain," ujarnya.