JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK telah menangkap Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan 10 orang lainnya.
"KPK melakukan tangkap tangan Bupati Penajam Paser Utara, beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK," ujar Firli kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Baca juga:Â OTT di Penajam Paser Utara, KPK Sita Sejumlah UangÂ
Firli pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat yang turut serta mengawal dan membantu tugas-tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Firli.
Baca juga:Â Ketua KPK Benarkan Tangkap Bupati Penajam Paser UtaraÂ
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa selain Bupati Penajam Paser Utara dan beberapa orang turut diamankan juga sejumlah uang.
"(Diamankan) ada orang dan uang. Berapa dan siapa tunggu dulu masih diperiksa," kata Ghufron.