JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan mafia tanah.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, saat ini, Eko sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait dengan perkara tersebut.
"Sudah hadir dan sedang pemeriksaan," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Kadishub dan Anggota DPRD Depok Ditetapkan Tersangka Mafia Tanah
Diketahui, tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan mafia tanah di Depok, Jawa Barat yang menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pengungkapan ini merupakan tindkalanjut dari pelapor sekaligus korban yang merupakan pensiunan jenderal TNI.
“Penyidik telah menetapkan Burhanudin Abu Bakar, Hanafi, Nurdin Al-Ardisoma alias Jojon dan Eko Herwiyanto sebagai tersangka,” ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta Rabu (5/1/2022).
Baca juga: 4 Orang Ditetapkan Tersangka Mafia Tanah di Depok
Penyidik sendiri telah memeriksa Anggota DPRD Depok Nurdin Al-Ardisoma alias Jojon pada Senin, 10 Januari 2022. Polisi juga telah memeriksa tersangka dari pihak swasta, Hanafi pada Kamis, 6 Januari 2022.
Sedangkan, tersangka lainnya selaku mantan Direktur PT Abdiluhur Kawuloalit Burhanudin Abu Bakar belum diperiksa lantaran tidak memenuhi panggilan pada Senin, 3 Januari 2022 dengan alasan sakit.