JAKARTA - Keluarga pedangdut Velline Chu atau dikenal dengan julukan Ratu Begal itu mengajukan rehabilitasi ke polisi. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah akan menerimanya ataukah tidak.
"Iya ada permohonan untuk rehabilitasi dari keluarganya untuk mereka berdua," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2022).
Menurutnya, penyidik Polres Jakarta Selatan akan mengajukan permohonan asesmen terhadap Velline Chu itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Nantinya, BNN yang memutuskan apakah Ratu Begal dan suaminya bakal direhabilitasi atau tidak.
"Saat ini mau kita ajukan assessment," katanya.
Sekedar diketahui, Ratu Begal dan suaminya ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Bekasi. Alasan dia memakai sabu guna menghilangkan trauma masa lalunya.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)