JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengungkap sosok mantan direktur utama PT Garuda Indonesia yang tengah diselidiki dalam kasus dugaan korupsi pembelian dan sewa pesawat ATR 72-600. Mantan direktur utama yang dimaksud adalah Emirsyah Satar.Â
"(Yang dimaksud Jaksa Agung AS) Iya, Emirsyah Satar," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (11/1/2022).
Febrie mengaku, kasus tersebut telah menjadi salah satu sejalan prioritas. Bahkan Febri meminta Direktur Penyidikan Jampidsus untuk melakukan ekspose besar terkait kasus ini. Ekspose besar direncanakan digelar pekan depan.
"Mengenai Garuda, tadi sudah saya minta ekspose di Pak Direktur Penyidikan itu minggu depan ke ekspose besar nanti di saya, itu khusus Garuda," kata Febrie.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia pada zaman Direktur Utama berinisial AS. Dia menyebut bahwa AS saat ini tengah mendekam di tahanan.
Baca Juga : Kejagung Beberkan Kronologi Awal Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia
"Untuk ATR-72-600 ini di zaman AS dan AS sekarang masih ada di dalam tahanan zaman direktur utamanya adalah AS," katanya.