JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Wakil Bupati (Wabup) nonaktif Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar meninggal dunia, pada Senin (10/1/2022). Dia menghembuskan nafas terakhirnya karena sakit.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Johan Anuar) meninggal dunia karena sakit," ujar Plt juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri saar dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).
Ali mengatakan, penahanan Johan sempat dibantarkan oleh Majelis Hakim tingkat kasasi. Johan pun sempat menjalani perawatan medis.
Baca juga:Â Â Wabup Nonaktif OKU yang Terjerat Korupsi Lahan Kuburan Meninggal Dunia
"Selama ini sesuai penetapan majelis hakim tingkat kasasi, terdakwa sedang menjalani pengobatan dan dibantarkan di RS dengan pengawalan dari petugas KPK," kata Ali.
Baca juga:Â Â Kabar Duka, Pendiri Partai Perkasa Romo Sudir Santoso Meninggal Dunia
KPK pun menyerahkan jenazah Johan Anuar kepada pihak keluarga guna prosesi pemakaman.
"Saat ini segera dilakukan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga," kata Ali.