JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022). Dalam sidak tersebut, dia mengangkat kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belum lama ini dilaporkan ke Polsek.
Dasco pun ditemui oleh Kepala SPKT Polsek Setiabudi, Ipda Sutrisno. Tak hanya itu, dia juga turut menghubungi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran guna mengungkapkan maksud kedatangannya yakni ingin memberikan apresiasi terhadap Polsek Setiabudi yang bergerak cepat untuk menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak berusia 9 tahun.
"Jadi pada hari ini pimpinan DPR, atas permintaan ketua DPR, kami melakukan kunjungan dan apresiasi polsek setiabudi yang melakukan langkah cepat untuk menangkap pelaku, melakukan visum terhadap korban kekerasan seksual anak umur 9 tahun," kata Dasco di ruang SPKT Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Jadi laporan dilakukan siang, malam langsung dilakukan penangkapan," ujarnya.
Dasco berharap langkah cepat aparat kepolisian ini tidak boleh berhenti pada kasus ini saja. Untuk itu, DPR dalam kaitan kasus kekerasan ini telah mengambil inisiatif untuk merancang Undang-Undang tentang tindak pidana kekerasan seksual (RUU TPKS).
"Ini kita harapkan ketika UU TPKS sudah disahkan, respon dari kepolisian harus cepat," pungkasnya.
Sementara Nurjannah, selaku ibu korban menyampaikan bahwa pelaku merupakan suami dari kakak kandungnya atau pamannya sendiri. Dia mengaku mendapatkan kejanggalan atas perilaku dari anaknya.
Sang anak mengaku mempunyai uang sebesar 25 ribu yang diberikan dari pamannya tersebut. Namun, bukan merass senang, sang anak justru menangis dan mengeluh sakit ketika buang air kecil usai bertemu pelaku. Kecurigaan di benaknya pun mulai muncul setelah Nurjannah mengingat jika pelaku tidak pernah memberikan uang sepeserpun kepada anaknya.
"Di rumahnya (pelaku) saya punya feeling kalau anak saya diapa-apain. Sampai rumah, saya tanya anak saya dia tidak mengaku, dia hanya menangis," kata Nurjannah kepada awak media di salah satu rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Baca Juga :Â KPAI Minta Orang Tua Tak Ragu Laporkan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah
Untuk memastikan kecurigaannya itu, Nurjannah pun meminta sang anak untuk berbaring dan meminta sang anak untuk diperiksa bagian keintimannya. "Bener bu, kemaluan anak saya udah bolong," ujarnya sambil menitihkan air mata.
Tak terima atas perlakuan bejat sang kakak iparnya, Nurjannah pun memutuskan untuk melaporkan persitiwa itu ke aparat penegak hukum. Di hari itu, dia pun bergegas ke Polres Jakarta Timur (Jaktim) sekitar pukul 16.30 WIB.
Namun, sesampainya di sana, laporan Nurjannah tidak dapat diterima Polres Jaktim karena melihat tempat kejadian perkara (TKP) berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. "Kamis, saya jam 10 pagi berangkat ke Polsek, ditemani saudara saya," tutur dia.