JAKARTA - Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat merupakan salah satu bagian informasi penting dari sejarah Indonesia setelah mulai memasuki masa Orde Baru.
Melansir buku "Modul Pembelajaran SMA Sejarah Indonesia" keluaran Kemedikbud, Orde Baru adalah istilah umum untuk sistem politik yang berlaku setelah berkuasanya Soeharto tahun 1966 hingga kejatuhannya pada Mei 1998.
Orde baru juga didefinisikan sebagai tatanan kehidupan negara dan bangsa yang diletakkan kembali pada pelaksanaan kemurnian Pancasila dan UUD 1945.
Orde Baru merupakan koreksi total atas segala penyimpangan dan penyelewengan kehidupan bangsa dan negara dari jalur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Lahirnya Orde Baru ditandai oleh munculnya Tritura sebagai ide perjuangan yang dirumuskan oleh Angkatan “66/KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia)”.
Tritura berisikan 3 tuntutan yang meliputi pembubaran PKI, perombakan Kabinet Dwikora dan penurunan harga.
Baca juga: Korban Penembakan Misterius Era Orde Baru Capai 10.000 Orang?
Tritura semakin hari semakin radikal disebabkan sikap Presiden Soekarno yang bertolak belakang dengan aksi-aksi Tritura, terutama mengenai pembubaran PKI.
Akibatnya situasi keamanan dan ketertiban terutama di Jakarta hampir tidak terkendali. Dalam keadaan yang demikian, Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret kepada Jenderal Soeharto selaku Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban.
Melalui surat perintah 11 Maret 1966 (Supersemar), Soeharto mendapat wewenang untuk mengambil segala tindakan untuk menjamin keamanan, ketenangan dan stabilitas politik.
Surat Perintah 11 Maret 1966 merupakan titik awal muncul dan berkembangnya kekuasaan Orde Baru. Orde Baru bertujuan meletakkan kembali tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa dan negara pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.