JAKARTA - Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan penyelundupan dan mengamankan kapal tanpa nama yang membawa 52 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tanpa dilengkapi dokumen dengan tujuan Malaysia di sekitar Muara Sungai Asahan, Jumat (7/1/2022).
Berdasarkan informasi Dinas Penerangan Angkatan Laut, kejadian tersebut pada Kamis sekira pukul 22.30 WIB Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory telah mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman PMI yang akan keluar dengan tujuan Malaysia.
"Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, Danlanal TBA segera memerintahkan Tim Patroli Kamla dan Unit Intel dipimpin oleh Danunit Intel untuk melaksanakan patroli dan penelusuran dengan menggunakan Sea Rider di sekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung Si Api-api, Muara Sungai Asahan," tulis rilis tersebut, Jumat (7/1/2022).
Kemudian, pada pukul 00.05 WIB, pada koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T patroli Lanal TBA telah menemukan kapal tanpa nama diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang bermuatan diduga PMI Ilegal lebih kurang sebanyak 53 orang terdiri dari laki-laki 34 orang, perempuan 17 orang dan balita perempuan berusia 22 bulan dan 1 orang sebagai tekong/nahkoda kapal.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP