JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan lokasi terbaru karantina terpusat bagi Warga Negara Indonesia (WNA) termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa, juga pejabat yang kembali ke Tanah Air.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Suharyanto yang ditandatangani 4 Januari 2022.
Berikut, lokasi karantina untuk masing-masing area pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri:
1. DKI Jakarta: Wisma Atlet Pademangan, Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Rumah Susun (Rusun) Nagrak Cilincing, dan Rusun Pasar Rumput Manggarai
2. Surabaya, Jawa Timur: Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur, Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama Surabaya, Hotel Vini Vidi Vici, Hotel Grand Park Surabaya, Hotel Sahid, Hotel 88 Embong Malang, Hotel BeSS Mansion, Hotel Zest Jemursari, Hotel Bisanta Bidakara, Hotel Fave Hotel Rungkut, Hotel Life Style Hotel, Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo, Hotel Zoom Jemursari, Hotel 88 Kedungsari, Hotel 88 Embong Kenongo, Hotel Pop Stasiun Kota, Hotel Pop Gubeng, dan Hotel Cleo Jemursari
3. Manado, Sulawesi Utara: Asrama Haji Tuminting dan Badiklat Maumbi
4. Batam, Kepulauan Riau: Rusun BP Batam, Rusun Pemerintah Kota Batam, Rusun Putra Jaya, Asrama Haji, dan Selter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI)