JAKARTA - Banyaknya partai di Indonesia pastinya sudah banyak diketahui masyarakat. Tujuan adanya partai ini yakni untuk memperoleh kekuasaan dan kedudukan politik dalam pemerintahan.
Salah satu partai yang sudah dikenal masyarakat yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun tahukah kamu sejarah berdirinya partai satu ini? Untuk mengetahuinya simak penjelasan berikut.
Baca juga:Â Â Di Depan Kader PPP, Ketua DPD Pertanyakan Apakah Pancasila Masih Jadi Denyut Nadi Kehidupan?
Dikutip dari laman resmi PPP, partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan partai politik di Indonesia yang dideklarasikan pada 5 Januari 1973.
Didirikannya PPP sebagai hasil fusi politik empat partai Islam, yakni Partai Nadhlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.
Baca juga:Â Â PPP Kumpulkan Kader se-Indonesia, Persiapan Jelang Pemilu 2024
Fusi ini menjadi simbol kekuatan PPP, yaitu partai yang mampu mempersatukan berbagai faksi dan kelompok dalam Islam. Untuk itulah wajar jika PPP kini memproklamirkan diri sebagai Rumah Besar Umat Islam.
PPP didirikan oleh lima deklarator yang merupakan pimpinan empat Partai Islam peserta Pemilu 1971 dan seorang ketua kelompok persatuan pembangunan, semacam fraksi empat partai Islam di DPR.
Follow Berita Okezone di Google News