JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan Indonesia merupakan negara multikultural dan memiliki konsensus nasional berupa Pancasila. Konsensus ini berisi kesepakatan untuk saling menghormati dan bertoleransi atas keragaman yang ada di negara ini.
Oleh karena itu, untuk menjaga persatuan Indonesia, konsensus ini harus terus dilaksanakan, sesuai dengan bunyi sila ketiga dalam Pancasila, “Persatuan Indonesia”.
"Ya ini yang harus terus dijaga, Persatuan Indonesia Ini," ujar Kiai Ma'ruf dalam acara Podcast Deddy Corbuzier, Selasa (4/1/2022).
Kiai Ma'ruf menyampaikan, sebagai negara yang memiliki keragaman, potensi perpecahan pun cukup besar untuk di Indonesia. Sehingga, dalam mengutarakan pendapat yang berbeda-beda, hendaknya dapat disampaikan dalam koridor aturan yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan konflik atau keresahan di masyarakat. Khususnya bagi generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa.
Baca juga:Â Omicron Mulai Merebak, Wapres: Kedatangan Luar Negeri Betul-betul Diperketat
“Kan kita ada kesepakatan. Cara-cara kita menyampaikan aspirasi itu ada, konstitusional, ada aturannya, ada cara-caranya, ada mekanismenya. Semua di Indonesia ini bisa memperjuangkan aspirasinya asal menggunakan mekanisme yang ada, yang disediakan,” ucap Wapres.
“Selama tidak melanggar kesepakatan, saya kira itu yang harus dijaga dan itu harus dirawat terus, bagi generasi muda itu menjadi tanggung jawab,” sambungnya.
Aturan-aturan tersebut, imbuh Wapres, merupakan koridor yang akan mencegah terjadinya ujaran kebencian (hate speech) yang mungkin timbul sehingga menggeser makna asli dari aspirasi yang akan disampaikan.
“Bebas itu kan yang penting tidak melanggar aturan, tidak ada hate speech ya, tidak masuk ke wilayah itu,” ungkap Wapres.
Follow Berita Okezone di Google News