JAKARTA - Sebanyak tiga prajurit TNI AD, tersangka penabrak dua sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, menjalani rekonstruksi yang dikawal Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) dilakukan di dua tempat.
Rekonstruksi pertama digelar di tempat terjadinya kecelakaan, yaitu di Jalan Raya Nagreg, Kecamatan Ciaro, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 09.05 WIB, Senin 3 Januari 2022.
Kemudian, rekonstruksi kedua digelar di atas Sungai Serayu, tepatnya di Jembatan Tajum Desa Manganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas. Agenda itu dilakukan pada pukul 14.04 WIB.
Rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad, Kolonel Cpm Maryadi. Kata Dispenad, rekonstruksi sesuai dengan janji dari KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk menindak tegas para pelaku.
Baca Juga :Â Penampakan Kolonel P dan 2 Oknum Prajurit Diborgol saat Rekonstruksi Tabrak Lari Sejoli di Nagreg
"Hal ini sesuai dengan janji Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman beberapa waktu yang lalu," tutur Dispenad melalui keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Jajaran TNI AD pun menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer. Menurut Dispenad, kegiatan berjalan aman dan lancar.
Rekonstruksi diawasi langsung oleh Dirbinidik Puspomad, Kolonel Cpm A Yogaswara, serta dihadiri oleh Penasehat Hukum Ditkumad Letkol Chk Andri, Kapten Chk Pardosi dan Oditur Militer Tinggi, Letkol Chk Yanto, dan Kapen Puspomad, Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono.
Follow Berita Okezone di Google News