JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji pada tahun 2022 ini akan menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Penuntasan HAM berat menjadi salah satu dari sembilan rencana program prioritas kejaksaan tahun 2022.
"Berkomitmen melakukan penuntasan perkara HAM yang berat berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata Burhanuddin pada catatan akhir tahun 2021 yang disampaikan secara tertulis, Sabtu (1/1/2022).
Saat ini Kejaksaan Agung sedang melakukan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang terjadi di Papua 2014 lalu. Penyidikan itu dimulai sejak awal Desember tahun lalu dan dikerjakan oleh 22 jaksa senior.
Burhanuddin mengklaim, dirinya telah melakukan terobosan hukum dengan memulai penyidikan Perisitiwa Paniai 2014 tersebut.
Baca juga:Â Jokowi Tugaskan Jaksa Agung Bentuk Tim Usut Kasus Pelanggaran HAM Berat
Penyidikan Paniai juga disebut sebagai realisasi tujuh program prioritas Kejaksaan tahun lalu, yakni penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat secara tuntas, bermartabat, diterima berbagai pihak, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya sebagai penyidik HAM yang berat membuat terobosan untuk mengatasi kebuntuan hukum dengan melakukan penyidikan umum peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai," klaim Burhanuddin.
Baca juga:Â Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati untuk Koruptor Kelas Kakap Bisa Ditindaklanjuti