JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan percepatan penataan birokrasi di lingkungan Kemendagri. Salah satunya merampingkan struktur organisasi Kemendagri melalui penyetaran sejumlah jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional.
"Sebagai konsekuensi atas pelaksanaan (salah satu) dari lima visi Bapak Presiden, di antaranya adalah mengenai reformasi birokrasi. Beliau ingin agar birokrasi pemerintahan kita menjadi lebih ramping dan lebih fleksibel, termasuk Kemendagri dan pemerintahan daerah,โ katanya dikutip siaran pers Kemendagri, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga:ย Presiden Jokowi: Sudah Saatnya Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia di Seluruh Indonesia
Kemendagri setidaknya telah mengalihkan 863 pejabat struktural menjadi pejabat fungsional. Kemudian, terdapat 13 pejabat struktural yang mendapatkan promosi, mutasi, meninggal dunia, atau pensiun.
Jumlah tersebut sesuai dengan target pengalihan jabatan yaitu sebanyak 876 pejabat atau 70,02% dari total 1.247 jabatan administrasi eselon III dan IV yang sebelumnya dimiliki Kemendagri.
Baca Juga:ย Mensesneg Tegaskan Presiden Jokowi Belum Berencana Reshuffle Kabinet dalam Waktu Dekat
Tito meminta para pimpinan komponen di lingkungan Kemendagri dan BNPP dapat memanfaatkan keberadaan para pejabat fungsional. Pihaknya mewanti-wanti, jangan sampai para pejabat fungsional ini menjadi beban organisasi karena tidak dimanfaatkan secara optimal.