JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait pencopotan jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Kata dia, tindakan tersebut sudah sesuai prosedur.
"Itu sudah sesuai prosedur. Satu, prosedur sudah benar," ucap Gus Yaqut—sapaan akrabnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Gus Yaqut menuturkan, hal penting lainnya yang perlu diketahui terkait dengan hal ini ialah mutasi jabatan diperuntukkan untuk peningkatan kinerja. Ia juga ingin pelayanan untuk umat beragama jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Kedua, untuk peningkaan kinerja. Ketiga, saya ingin pelayanan umat beragama jauh lebih baik dari sebelumnya," jelasnya.
Baca juga:Â Menag Tegaskan Tak Ada Intervensi Kemenag dalam Muktamar NU ke-34 di Lampung
Sebelumnya, Sekjen Kemenag Nizar Ali membenarkan mutasi enam pejabat Eselon I ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021. Keenam pejabat itu adalah Inspektur Jenderal, Kepala Balitbang-Diklat, serta Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Baca juga:Â Cairkan Tukin Guru Rp142,3 Miliar, Gus Yaqut: Kemenag Berupaya Memenuhi Kekurangan Pembayaran
"Mutasi adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi," jelas Nizar beberapa waktu lalu.
(fkh)