JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyampaikan bahwa pihaknya melarang kegiatan saat pergantian malam tahun baru 2022. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Apalagi, saat ini varian baru Covid-19 dengan kode B.1.1.529 atau Omicron sudah ditemukan di Indonesia.
"Kebijakan Pemprov DKI Jakarta sudah disampaikan memasuki tahun baru tidak boleh ada kegiatan kembang api, tidak boleh ada kegiatan arak-arakan, bahkan tidak boleh ada kegiatan malam tahun baru, tidak ada konser, tidak ada musik," ujar pria yang biasa disapa Ariza ini di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Bahkan, Ariza membeberkan bahwa pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) keliling. Adapun Polda Metro Jaya membuat kebijakan menutup jalan di sejumlah ruas saat malam pergantian tahun baru 2022. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas yang menimbulkan adanya penularan Covid-19.
"Bahkan kita akan melakukan sidak keliling. Polda Metro Jaya akan membuat kebijakan jalan-jalan yang biasa terjadi kerumunan itu nanti akan ditutup seperti tahun-tahun sebelumnya dalam rangka mengurangi interaksi, mobilitas dan agar tidak terjadi kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19," jelas Ariza.
Baca juga:Â Presiden Jokowi Habiskan Malam Tahun Baru di Istana Bogor
Politisi Partai Gerindra itu juga meminta masyarakat tidak menganggap remeh varian Omicron. Apalagi, terjadi peningkatan kasus yang signifikan di berbagai negara.
Baca juga:Â 30 Titik di Kota Bogor Diawasi Polisi saat Malam Tahun Baru