BANDUNG – Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Ke Yani Sudarto polisi mengungkapkan alasan pihaknya masih kesulitan mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang. Meski begitu, polisi menargetkan pengunkapan pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu pada awal 2022.
"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi? karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ujar Yani di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).
Perkembangan terbaru berdasarkan keterangan saksi potensial, Ditreskrimum Polda Jabar telah mengantongi sketsa wajah yang diduga kuat pelaku pembunuhan sadis itu.
"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," ujarnya.
Baca juga:Â Sketsa Wajah Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap! Ini Foto dan Ciri-Ciri Pelaku
Yani memperlihatkan salinan sketsa wajah yang diduga kuat pelaku pembunuhan kepada puluhan awak media yang hadir dalam kegiatan tersebut. Meski keterangan yang tertera dalam salinan sketsa tidak jelas, namun terlihat bahwa pelaku merupakan seorang pemuda menggunakan kemeja flanel hitam dan putih.
Sejak peristiwa pembunuhan itu terungkap, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga lima kali, autopsi dua kali, hingga memeriksa 69 saksi.
"69 saksi yang diperiksa 15 di antaranya dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas di TKP, 32 saksi untuk menentukan alibi, sedangkan 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya," jelasnya.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara