JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, mayoritas kasus kekerasan seksual terjadi pada anak di bawah umur terjadi pada anak yang bersekolah di asrama atau boarding school.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti dalam Catatan Akhir Tahun pada Selasa (28/12/2021).
Baca juga:Â Â Wapres Bilang Kasus Kekerasan Seksual Mencoreng Pesantren
Tahun 2021 dikatakan Retno Listyarti adalah tahun yang sangat memprihatinkan karena maraknya Kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan yang terungkap ke publik. Ia melihat hal tersebut merupakan fenomena gunung es.
"Pada penghujung tahun 2021, publik dibuat geram dengan pemerkosaan terhadap puluhan satriwati di Madani Boarding School, Kota Bandung, yang dilakukan oleh seorang pendidik sekaligus pendiri, terhadap 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan," ujar Retno Listyarti.
Baca juga:Â Â Bejat! Kakek Tega Cabuli Anak dan Cucunya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dikatakannya mencatat setidaknya ada 18 kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan.