JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI selaku sentris pengampu kebijakan untuk segera mengeksekusi atensi pemerintah terkait penggunaan vaksin halal Covid-19.
"Terkait kemandirian vaksin, efektifitas vaksin dan kehalalan vaksin yang menjadi atensi pemerintah, jangan lagi pakai didiskusikan. Kementerian Kesehatan sudah semestinya melaksanakan apa yang menjadi perhatian Presiden, tidak perlu didiskusikan lagi," kata Melki Laka Lena, Jumat (24/12/2021).
Melki mengungkapkan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang dikomadoi Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar Pandjaitan sudah menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya umat Islam, terkait penggunaan vaksin halal.
"Karena itu kami mendukung penuh apa yang disampaikan Presiden Jokowi pada pembukaan Muktamar NU di Lampung mengenai penggunaan vaksin berlabel halal. Dengan catatan, vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara tetap jalan," ujarnya.
Vaksin halal, sambungnya, sejak awal sudah menjadi perhatian masyarakat, menjadi perhatian ulama, menjadi perhatian tokoh-tokoh muslim. "Dan itu didengar betul oleh Presiden, didengar Pak Airlangga. Kemenkes tidak perlu membahas lagi, mendiskusikan lagi, penggunaan vaksin halal ini rumusannya dari bahwa, Kemenkes tinggal mengeksekusi," sambung Melki.
Baca Juga :Â 2,6 Juta Vaksin Moderna dari Pemerintah Jerman Tiba di Indonesia
Ia juga mengapresiasi atensi pemerintah yang mendengar dan memperhatikan aspirasi umat Islam. Ia menyebut Pemerintah tidak pernah alergi terhadap kepentingan umat Islam selagi tujuannya adalah membawa kemaslahatan umat.
"Kami apresiasi dengan tinggi atensi pemerintah untuk memperhatikan aspirasi umat Muslim melalui MUI dan PBNU terkait penggunaan vaksin halal. Apalagi vaksin halal Sinovax dan Zifivax sudah mendapatkan EUA BPOM RI dan sertifikasi halal," ujarnya.