JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat ada 370 tersangka kasus tindak pidana terorisme sepanjang 2021. Jumlah itu berdasarkan data hingga 24 Desember 2021.
"Jumlah penangkapan 370, semua (tersangka)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Dari data Densus, penangkapan terbanyak dilakukan pada bulan Maret yakni sebanyak 75 orang. Kemudian, bulan April sebanyak 70 orang.
Jumlah penangkapan itu jauh lebih banyak dibandingkan dua bulan sebelumnya. Pada Januari, Densus menangkap 29 tersangka teroris. Kemudian, Februari terdapat 24 orang yang diciduk oleh Detasemen berlambang burung hantu tersebut.
Pada Januari, Densus gencar menangkap orang yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kemudian, bulan berikutnya 24 orang yang diamankan Densus merupakan bagian dari pengembangan penangkapan pentolan JI, Upik Lawangan di Lampung tahun lalu.
Baca Juga : Puluhan Terduga Teroris Ditangkap Densus, Polri: Untuk Ciptakan Situasi Aman
Lalu, pada Mei terdapat 17 tersangka teroris yang diamankan. Lalu, bulan Juni 25 orang dan Juli 8 orang. Penangkapan kembali gencar dilakukan oleh Densus pada Agustus 2021. Total ada 61 tersangka yang ditangkap oleh Densus dari berbagai jaringan sepanjang bulan tersebut.
Operasi senyap yang dilakukan Densus pada Agustus itu dilakukan secara masif mulai 12 Agustus. Kebanyakan, anggota teroris yang ditangkap merupakan bagian dari Jamaah Islamiyah (JI).
Follow Berita Okezone di Google News