Share

Satgas Tegaskan Kabar Vaksinasi Jadikan Anak Kelinci Percobaan Hoax

Dita Angga R, Sindonews · Kamis 23 Desember 2021 19:44 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 23 337 2521718 satgas-tegaskan-kabar-vaksinasi-jadikan-anak-kelinci-percobaan-hoax-soNtPnAuef.jpeg Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto: BNPB)

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, kabar vaksin anak usia 6-11 tahun untuk kelinci percobaan tidak benar. Vaksin tersebut merupakan usaha perlindungan ekstra bagi anak-anak dan orang-orang di sekitarnya.

“Adapun video yang beredar yang menyatakan vaksinasi menjadikan anak-anak sebagai kelinci percobaan adalah hoax yang sangat tidak bertanggung jawab,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga:  Update Covid-19 per 23 Desember: Positif 4.261.208 Orang, 4.112.524 Sembuh dan 144.042 Meninggal

Dia mengatakan, vaksin Sinovac yang digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization (EUA). Bahkan, juga telah diterbitkan nomor izin edar (NIE) oleh Badan POM.

"EUA atau persetujuan darurat diberikan kepada obat ataupun vaksin Covid-19 yang masih dalam tahap pengembangan di masa pandemi semata-mata untuk memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat. Termasuk anak-anak usia 6 sampai 11 tahun di tengah potensi penularan Covid-19 yang masih tetap ada,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan hasil laporan ilmiah dari uji coba telah dilakukan pemantauan berkala kepada penerima vaksin di Cina. Keputusan ilmiah ini mempertimbangkan keamanan dan kemampuan pembentukkan antibodi.

“Sehingga vaksin dapat direkomendasikan untuk anak kelompok usia 6 sampai dengan 11 tahun,” tuturnya.

Baca Juga:  Breaking News: Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 136 Kasus

Wiku menambahkan, EUA yang diberikan menjadi upaya percepatan proses pengembangan registrasi dan evaluasi vaksin tanpa melupakan aspek mutu, keamanan dan khasiatnya.

“Vaksinasi anak dilakukan di berbagai sentra seperti puskesmas, rumah sakit, pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya maupun lembaga kesejahteraan sosial anak,” pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini