JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan aplikasi digital Kendali, Koordinasi, Komunikasi dan Informasi (K3I). Dengan aplikasi tersebut, warga bisa memantau secara digital terkait dengan kemacetan ataupun peristiwa yang terjadi di jalan.
"Masalah penanganan lalu lintas tidak bisa ditangani oleh kita sendiri. Ini menjawab bagaimana kecepatan pelayanan kita bisa kita terapkan langsung kepada masyarakat," kata Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Jakarta, Senin (20/12/2021).
Masyarakat, kata Firman, akan mendapatkan informasi dan data yang paling terbarukan. Sesuai dengan apa yang dibutuhkan terkait perjalanannya.
"K3I ini sebagai nyawa dari pusat kendali dan operasional kita. Di dalamnya, didukung data-data yang selalu terbarukan. Nanti masyarakat bisa melihat apa yang menjadi kebutuhan informasinya," ujar Firman.
Baca Juga : Timbangan Portabel, Cara Korlantas Cegah Pelanggaran Kelebihan Muatan Kendaraan
Firman menegaskan, di dalam aplikasi K3I terdapat menu dan fitur yang dapat memberikan banyak manfaat. Tidak hanya terkait informasi dan data fasilitas umum, tetapi juga terkait traffic lalu lintas.
"Didukung data-data yang ada, ini akan menjadi perangkat yang mendukung pengambilan keputusan. Kalau ada peristiwa di jalan, terpantau dari CCTV Jasa Marga," ucap Firman.