JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih memburu satu dari tiga tersangka kasus dugaan penipuan investasi terkait program suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) yang ditaksir merugikan korban senilai Rp1,3 triliun.
"Satu lagi DR belum tertangkap. Dia masih lari, masih kabur," kata Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Menurutnya, pihaknya sudah melacak keberadaan DR. Meski begitu, penyidik kesulitan menangkap karena tersangka tersebut terus melarikan diri.
"Dia masih pindah-pindah terus, masih melarikan dirilah putar-putar terus, ke mana-mana. Doain saja biar segera ketangkap ya," ujar Ma'mun.
Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menangkap dua tersangka berinisial V dan B. V diringkus pada Jumat, 17 Desember 2021 dan B pada Sabtu, 18 Desember 2021. Namun, petugas belum membeberkan peran keduanya dalam kasus ini.Â
Baca Juga : Kasus Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Rp 1,3 Triliun, Polisi Periksa 29 Korban