JAKARTA - Kasus Covid-19 varian omicron masuk Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi, pasien pertama yang terinfeksi omicron adalah pegawai kebersihan di Wisma Atlet.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, hari ini, Kamis (16/12/2021).
Berikut ini 5 fakta terkait pasien corona varian omicron pertama di Indonesia:
1. Pasien Pekerja Pembersih Wisma Atlet Berinisial N
Pasien Omicron pertama di Indonesia adalah seorang pegawai pembersih Rumah Sakit Wisma Atlet berinisial N.
"Tadi malam telah mendeteksi ada seorang pasien N inisialnya, terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember. Pasien N ini adalah pekerja pembersih di Rumah Sakit Wisma Atlet," kata Budi, Kamis (16/12/2021).
2. Sampel Diambil dari 3 Pegawai Wisma Atlet
Virus corona varian omicron didapati setelah Kemenkes melakukan pemeriksaan pada 3 pegawai pembersih Rumah Sakit Wisma Atlet dinyatakan positif Corona.
Yakni pada 8 Desember 2021, sampel ketiga pegawai Rumah Sakit Wisma Atlet diambil secara rutin oleh tim dari Wisma Atlet. Lalu pada 10 Desember, Kemenkes menerima sampel tersebut dan melakukan whole genome sequencing (WGS).
Kemudian pada 15 Desember hasil WGS menunjukkan Pasien N dinyatakan positif Corona varian Omicron.
"Ada 3 pekerja pembersih di Wisma Atlet yang terkonfirmasi positif PCR-nya 3 data tersebut dikirim ke Balitbangkes untuk kita lakukan uji genome sequencing dan 1 dari 3 positif Omicron, yang duanya tidak. Tanggal 15 keluar hasilnya dari 3 orang ini 1 adalah Omicron. Yang dua bukan omicron dan satu ini sudah double check dan memang terkonfirmasi Omicron," lanjutnya.
Baca Juga : Covid-19 Varian Omicron Masuk Indonesia, Begini Kronologinya
3. Pasien Tidak Ada Gejala
Pegawai berinisial N yang merupakan pasien omicron diketahui tidak memiliki gejala apapun. Dia dan kedua orang lainnya kini sudah menjalani tes PCR kedua dan hasilnya negatif.
"Mereka sehat, tidak ada demam, tidak ada batuk-batuk. Kemudian mereka bertiga sudah di tes PCR kembali, hasil tes 3 hari berikutnya, dan tes PCR nya sudah negatif," ujar Menkes.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara