JAKARTA - Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok alat kesehatan (alkes). Perkara ini muncul di media sosial (medsos) hingga viral di lini massa.
Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 triliun. "Masih kita periksa (korban)," kata Dir Tipideksus Brigjen Whisnu Hermawan saat di konfirmasi, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga:Â Â Kasus Antigen Bekas, Eks Manager Kimia Farma Dituntut 20 Tahun Penjara
Sementara itu, Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun menyatakan bahwa telah melakukan penyelidikan. Ia menjelaskan, saat ini Bareskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
"Sudah (penyelidikan), dari kemarin. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pelapor. Lumayan banyak," ujarnya.
Untuk diketahui, para korban yang merasa dirugikan kemarin hari geruduk Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka melaporkan sejumlah pihak yang dianggap melakukan penipuan.
Baca Juga:Â Â Palsukan Kematian Istri demi Nikah Lagi, Suami di Bali Diadili
(Ari)