JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung kasus selebgram Rachel Vennya yang melarikan diri dari kewajiban karantina usai kunjungan dari luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam sambutannya pada acara Rakornas Satgas Saber Pungli di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2021).
Kendati demikian, Mahfud tidak menyebut secara langsung nama Rachel Vennya. Namun dirinya menyinggung terkait detail kasus yang sama dengan kasus yang menjerat Rachel Vennya, yakni jumlah uang yang disetorkan dan adanya oknum ASN yang terlibat.
"Baru saja kita mendengar seorang artis lari, nggak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti dia membayar Rp40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta, tetapi nyetornya ke seorang ASN, nah itu pungli," ujar Mahfud.
Baca juga:Â Mahfud MD Sebut Uang Rp40 Juta Rachel Vennya Agar Lolos Karantina Termasuk Pungli
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan masih ada oknum yang berupaya mencari celah untuk melakukan pungli meskipun saat ini sudah mulai berkurang.
"Jadi masih ada saja yang curi-curi, meskipun secara umum sudah berkali-kali saya katakan, sudah mulai atau jauh berkurang," katanya.
Baca juga:Â Perkuat Kerja Sama, Mahfud Bertemu Sekretaris Dewan Keamanan Rusia
Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak meminta dispensasi terkait kewajiban karantina kesehatan usai perjalanan dari luar negeri.
"Saya juga nggak minta dispensasi. Coba bayangin orang bayar untuk tidak karantina," tegasnya.