JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Andap Budhi Revianto langsung memutuskan untuk memutasi pejabat hingga petugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Banten. Mutasi pejabat hingga petugas itu tindaklanjut dari kaburnya narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.
Andap menjelaskan, terdapat sekira 10 orang yang terdiri dari pejabat maupun petugas pada Kanwil Kemenkumham Banten yang dimutasi. Mereka yang dimutasi diantaranya yakni, Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Banten sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas) Tangerang, Nirhono Jatmokoadi.
"Di jajaran Lapas seluruhnya 10 yang kita mutasikan dalam rangka penyegaran, dalam rangka evaluasi, di dalam rangka juga kita pendalaman dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, tentu kita melakukan langkah-langkah sebagai komitmen kementerian ini, komitmen Bapak Menteri," ujar Andap di Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
 Baca juga:  Napi Lapas Tangerang Kabur, Kemenkumham Dalami Dugaan Persekongkolan Jahat
Lebih lanjut, kata Andap, pihaknya saat ini juga sudah menggandeng aparat kepolisian untuk memburu narapidana kasus narkotika, Adam Bin Musa, yang melarikan diri dari Lapas Kelas IA Tangerang sejak 8 Desember lalu. Pengejaran sudah dilakukan ke sejumlah tempat yang diduga menjadi tujuan narapidana tersebut melarikan diri.
"Lain-lain yang terkait dengan apabila terjadi hal-hal merupakan domain teman-teman Inspektorat yang saat ini turun mendalami, ya, keterkaitan apakah ada persekongkolan jahat, ranahnya teman-teman dari Polri dalam hal ini ada kaitannya yang ditangani Polda Riau," ungkap Andap.
Baca juga:Â Â Kakanwil Kemenkumham Banten dan Plh Kalapas Tangerang Dicopot, Gegara Napi Kabur?