BANDUNG - Polisi telah menangkap B, suami yang menganiaya dan menelanjangi istri lalu videonya disebar ke grup WA sekolah anaknya. Pelaku ditangkap di Kota Bandung, Minggu 12 Desember 2021 sore.
"Itu sudah diamankan sama Polrestabes Bandung. Ditangkap di Bandung," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami motif dari perbuatan pelaku. "Sedang dilakukan pemeriksaan untuk didalami terkait laporan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya," kata Erdi.
Sementara itu, dalam video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa anggota Satreskrim Polrestabes Bandung tengah melakukan penangkapan. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo pun terlihat dalam video penangkapan pelaku KDRT tersebut.
Sebagaimana diketahui, B menyiksa dan menelanjangi istrinya, lantas rekaman video kejadian tersebut dikirim ke grup WhatsApp sekolah anaknya. Tak hanya itu, pelaku juga meneror sekolah secara langsung hingga lewat rekaman suara.
Baca juga:Â Suami Telanjangi Istri dan Sebar Videonya, Juga Tebar Ancaman ke Guru Anaknya
Kasus KDRT ini diungkap seorang pengguna Twitter, @soyeoen. Dia menuliskan bahwa video kekerasan tersebut dikirim pelaku pada 22 november 2021 pukul 13:12 WIB. Grup tersebut berisi orangtua murid dengan guru-guru sekolah.
"Si korban ini kabur tanpa sepengetahuan pelaku, makanya korban diancam dengan disebarinlah video kekerasan ini ke grup komite sekolah (takutnya disebarin ke semua grup di hp itu ya gasih)," sambung akun tersebut.