BANDUNG – Hasil perbuatan bejat Herry Wirawan, oknum guru pesantren di kawasan Cibiru, Bandung terhadap 21 santriwati, melahirkan sembilan bayi lahir dan dua masih di dalam kandungan. Herry melakukan aksi pemerkosaannya di berbagai tempat di Kota Bandung, mulai di pesantren yang dikelolanya hingga hotel dan apartemen.
(Baca juga: Bagaimana Nasib 9 Bayi Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan?)
Perilaku bejat Herry ternyata didasari pula niatnya yang hendak membangun panti asuhan. Di panti asuhan itulah, Herry berencana menampung anak-anak hasil perbuatan cabulnya demi mendapatkan bantuan uang dari berbagai pihak.
(Baca juga: Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru, Psikiater: Dampaknya Panjang)
"Dari cerita yang disampaikan oleh orang tua korban, pelaku sengaja menghamili santriwatinya untuk mendirikan panti asuhan. Tempat itu nantinya akan dijadikan pusat penampungan anak dari hasil perbuatan cabul pelaku terhadap para santrinya," ungkap Anggota DPR Dedi Mulyadi, Senin (3/12/2021).
Dedi sendiri telah berhasil menemui keluarga para korban yang umumnya warga Garut selatan itu, akhir pekan kemarin.
 Mantan Bupati Purwakarta ini melanjutkan, dari awal Herry memang sudah berniat untuk mencabuli para santriwatinya. Dia sengaja mencari anak-anak perempuan dari wilayah pelosok karena dianggap lugu dan mudah diperdaya.