JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) diminta untuk bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan atas munculnya kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pereira angkat bicara ihwal munculnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswi bimbingannya.
"Apabila terbukti benar adanya, maka pelaku-pelaku pelecehan/kekerasan seksual ini perlu diberikan tindakan tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku," kata Andreas di Jakarta.
Baca juga:Â UNJ Terima Laporan 10 Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen
Baca juga:Â Heboh Kasus Pelecehan Mahasiswi UNJ, Dosen DA Terancam Pidana
Menurut dia, pemberian tindakan tegas ini sangat penting dilakukan oleh pihak kampus. Pertama, hal ini untuk melindungi korban, dan mencegah agar ke depan tidak terulang lagi.
"Kedua, ini juga untuk membersihkan nama baik kampus dari anasir penyimpangan seksual apapun namanya, sehingga nama baik kampus sebagai lembaga pendidikan tidak ternodai secara berkepanjangan akibat perilaku individu," ujar politikus PDI-Perjuangan itu.