Share

Soal UU ITE, Jokowi: Jangan Ada Kriminalisasi terhadap Kebebasan Berpendapat

Dita Angga R, Sindonews · Jum'at 10 Desember 2021 11:07 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 10 337 2514874 soal-uu-ite-jokowi-jangan-ada-kriminalisasi-terhadap-kebebasan-berpendapat-399aVhMz63.jpg Presiden Joko Widodo (Foto: Okezone)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perkembangan revolusi industri 4.0 juga menuntut untuk mengantisipasi beberapa isu hak asasi manusia (HAM). Salah satunya mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Saya memahami adanya kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap sanksi pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ujarnya pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021 di Istana Negara, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga:  Jokowi Ingin Kasus TPPU Didakwa Maksimal

Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah persuasif dalam penanganan perkara ITE.

"Kapolri sudah menindaklanjuti perintah yang saya instruksikan untuk mengedepankan langkah-langkah edukasi dan langkah-langkah persuasif dalam penanganan perkara ITE,” kata Jokowi

Dia pun kembali memperingatkan agar tidak ada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat. Terkait hal ini, Jokowi pun telah memberikan amnesti kepada Baiq Nuril dan Saiful Mahdi yang divonis melanggar UU ITE dalam menyampaikan pendapatnya.

“Jangan ada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat. Atas dukungan DPR, saya telah memberikan amnesti terhadap ibu Baiq Nuril dan bapak Saiful Mahdi yang divonis melanggar UU ITE,” ungkapnya

Meski begitu Jokowi mengingatkan agar kebebasan berpendapat dilakukan secara bertanggung jawab atas kepentingan masyarakat. "Namun, saya juga ingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ketua KPK Minta Presiden Jokowi Jadi Pemimpin "Orkestra" Pemberantasan Korupsi

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini