PALANGKARAYA - Anggota Ditsamapta Polda Kalteng bernama Bripda Tazkia Nabila Supriadi, mengalami kasus pemukulan oleh anggota TNI yang diketahui dari Batalyon Rider 631 Antang Kodam XII/Tanungpura Kalimantan Tengah pada Minggu (5/12/2021).
Terdapat sejumlah fakta mengenai kasus kekerasan ini yang sudah dirangkum sebagai berikut:
1. Viral di Medsos
Pemukulan terhadap Polwan yang merupakan anggota Raimas Polda Kalimantan Tengah itu terjadi di salah satu Kafe di Jalan Cilik Riwut KM 03, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pemukulan ini terjadi pada Sabtu (4/12/2021) malam, dan menjadi viral di medsos sehari setelah peristiwa terjadi.
2. Diperintah Panglima TNI Untuk Langsung Diselidiki
Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menjelaskan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD untuk menindak prajurit yang terlibat.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," tuturnya melalui keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).
Baca juga:Â Panglima Perintahkan Oknum TNI Pukul Polwan Diproses Hukum
3. Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Prantara menjelaskan, saat ini pihak TNI-Polri juga telah melakukan koordinasi. Sebab, diduga ada pula oknum kepolisian yang terlibat.
"Penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," katanya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP