PEKANBARU - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi penetapan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di 28 provinsi sebagai WBTb Indonesia tahun 2021. Diharapkan bukan hanya sekadar catatan dan seremonial.
Namun, kata LaNyalla, penetapan tersebut harus ditindaklanjuti dengan aksi-aksi nyata untuk terus dilestarikan agar tidak punah atau diklaim oleh negara lain.
"Penetapan warisan budaya tak benda itu harus diikuti dengan langkah konkret dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia. Juga menjaga eksistensinya secara turun temurun sehingga tidak ada ruang bagi negara lain melakukan klaim," ucap LaNyalla, setiba di Pekanbaru, Riau, Rabu (8/12/2021) melalui siaran pers.Â
Baca Juga:Â Ketua DPD: Dunia Pendidikan Harus Beradaptasi Hadapi Era Disrupsi
LaNyalla mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menjaga warisan budaya. Menurutnya, penetapan WBTb juga menjadi kekayaan yang harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam pelestariannya.
"Seluruh masyarakat Indonesia harus mempunyai kesadaran yang sama akan pentingnya menjaga warisan tersebut. Lebih utama lagi para generasi muda sebagai pewaris dan penerus kebudayaan," papar dia.
Ditambahkan oleh Senator asal Jawa Timur itu, aksi nyata yang dapat dilaksanakan misalnya dengan menyelenggarakan festival, seminar, sarasehan atau dimasukkan dalam kurikulum pendidikan yang substansinya dapat disesuaikan dengan tradisi daerah masing-masing.
"Upaya-upaya itu untuk membangkitkan semangat pelestarian warisan budaya tak benda. Agar para seniman, budayawan dan masyarakat bersama-sama berkreasi, belajar, mengenal dan memaknai kembali identitas bangsa sebagai manusia Indonesia," ucap dia.
"Karena kebudayaan merupakan warisan asli bangsa Indonesia sebagai identitas yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita sehari-hari," imbuhnya.
Baca Juga:Â Ketua DPD: Ada Kelakar, Perjalanan Legislasi Nasional Ditentukan 9 Ketum Parpol
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP