KARANGANYAR – Masyarakat Kabupaten Karanganyar digegerkan dengan pasangan PNS bukan pasangan suami istri, tertangkap berada satu kamar di salah satu hotel di Banjarnegara, Jateng. Keduanya terciduk razia aparat Satpol PP dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara, Jumat-Sabtu 3-4 Desember 2021.
Lebih mengejutkan lagi, salah satu dari PNS tersebut disebut-sebut merupakan camat di Kabupaten Karanganyar. Terkait kabar tersebut, Pemkab Karanganyar langsung menelusuri kebenarannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Suprapto, mengatakan sejauh ini pihaknya mengetahui kabar tersebut dari media sosial. Namun demikian, hingga Selasa (7/12/2021) pihaknya belum mendapat laporan resmi dari pihak terkait maupun dari Pemkab Banjarnegara.
Baca juga: Gerebek Sejumlah Pasangan Mesum, Petugas Temukan Minyak Lintah dan Alat Kontrasepsi
“Saya belum menerima laporan. Saya tahunya ya membaca dari media sosial saja,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya mendapatkan surat tembusan permohonan izin dari Pemerintah Kecamatan Jumapolo kepada Bupati Karanganyar untuk sebuah kunjungan studi banding BUMDes di Banjarnegara. Waktunya pun sama dengan kejadian razia tersebut.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP