JAKARTA - Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direkrut Polri. Mereka yang resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri bakal mendapatkan tugas khusus.
Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, fokus penugasan setelah resmi menjadi ASN Polri, pertama adalah mengawasi dana Covid-19.
"Kemudian, saya menjadi ASN Polri karena saya melihat dan mendengar pidato dari Pak Kapolri, bahwa beliau ingin kita, bangsa ini optimis terhadap pemberantasan korupsi sehingga ingin merekrut kami. Sehingga kami akan fokus dalam penugasan-penugasan yaitu pertama mengawasi dana Covid-19," ujar Yudi usai jalani uji kompetensi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga:Â Novel Baswedan Ingin Kembali ke KPK
Selain mengawasi dana Covid-19, Yudi menjelaskan fokus kerja berikutnya adalah proyek-proyek strategis nasional dan dana pemulihan ekonomi nasional. Kendati demikian, Yudi tidak menjelaskan secara rinci dari tiga fokus kerjanya mendatang tersebut.
Dia pun yakin dengan kemampuan yang dimiliki mantan pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengawasi tugas-tugas yang akan datang.
"Sehingga tentu kami yakin dengan kemampuan yang bergabung Polri, kami siap untuk mengawasi tentu dengan sistem dan tata cara yang mungkin kami akan buat. Tetapi intinya bergabung dengan Polri adalah panggilan kembali dari Indonesia kepada kami setelah kami diberhentikan KPK," katanya.
Seperti diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, uji kompetensi itu dilakukan usai proses sosialisasi perekrutan 57 mantan pegawai KPK. Uji kompetensi tersebut dilakukan untuk memetakan keahlian mantan pegawai KPK.
Baca Juga:Â Usai Uji Kompetensi di Polri, Novel Baswedan: Berjalan Lancar, Tinggal Pelantikan
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut