JAKARTA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri mengikuti uji kompetensi. Hal itu dilakukan untuk melihat kemampuan mereka.
Uji kompetensi digelar oleh Korps Bhayangkara atau kepolisian. Menurut mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, proses perekrutan mantan pegawai KPK yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berjalan dengan baik.
"Tadi saya dan kawan-kawan telah melakukan assessment untuk syarat dalam proses untuk menjadi ASN Polri. Alhamdulillah, semua lancar dan saya yakin semua akan berjalan baik," ujarnya di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga:Â Polri dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Novel menjelaskan, assessment di Polri sama saja dengan assessment yang dilakukan instansi lain. Pada dasarnya semua yang sudah menyatakan diri bersedia menjadi ASN di Polri sudah melakukan tahapan tes assesment.
"Saya kira tahapan assessment yang dilakukan sekarang ini telah selesai semuanya. Dan saya kira tinggal menunggu pelantikan. Saya kira itu saja," ucap Novel.
Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap membeberkan, bahwa Polri selalu memberikan kemudahan bagi mantan pegawai KPK yang direkrut menjadi ASN di Polri. Dia mengatakan, yang dilakukan mantan pegawai KPK yang tak lolos dalam Tes TWK ini merupakan upaya untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Yang jelas bahwa apa yang dilakukan kami pada kesempatan kali ini adalah upaya kami untuk kembali memberantas korupsi di Indonesia. Sehingga kami mau bergabung dengan kepolisian. Apalagi, Pak Kapolri sendiri sudah berkomitmen ya dan tahap-tahap pun sudah kami lakukan, tinggal tahap terakhir yaitu pelantikan," kata Yudi.
Baca Juga:Â Dari 57 Eks Pegawai KPK, 52 di Antaranya Hadiri Sosialisasi ASN Polri