SURABAYA – Kasus meninggalnya Novia Widyasari Rahayu menyisakan duka mendalam bagi banyak orang. Wanita 23 tahun itu bunuh diri setelah dipaksa pacarnya, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko untuk melakukan aborsi hingga dua kali.
Setelah kasus ini mencuat, anggota Polres Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka ditahan di sel Bidpropam Polda Jatim. Namun, foto Bripda Randy dalam jeruji besi yang beredar di masyarakat jadi sorotan.
Mengutip dari Sindonews, sorotan terhadap penahanan Bripda Randy di antaranya ditulis akun faham fxxx. Selain soal gembok, netizen juga menyoroti fasilitas kasur busa yang ada di ruang tahanan Bripda Randy.
"Inisial R dapet kartu bebas penjara nampaknya," cuitnya disertai foto Bripda Randy dalam tahanan dalam dua sisi.
Cuitan itu sontak mendapat beragam komentar. "Percuma diusut doank klo g dihukum ya," tulis akun@andrisxxx.
Baca juga:Â 5 Fakta Mencengangkan Novia Widyasari Bunuh Diri Dekat Makam Ayah, Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara
Lain halnya dengan akun @dandyy_xxx yang menyoroti soal kasur. "Hmm enak sekali ada kasurnya, kek lapas yang dihuni setya novanto," tulisnya.
"@ListyoSigitP pak mohon di kawal dengan benar ya, terlepas dari berita hoax atau tidak kami rakyat perlu bukti asli supaya kepercayaan kami kembali lagi ke Polisi. Pacarku pernah bilang pak Kepercayaan itu mahal harganya sekali di lepas ya sudah jadi murah pak. Terimakasih," tulis akun @orang farixxx.
"terlepas dari bener tidaknya tu SS komentar netizen, tetep kawal kasus si inisial R," cuit akun @faham fxxx lagi.
Sebagaimana diketahui, Novia yang tertekan nekat bunuh diri di pusara makam ayahnya di Mojokerto. Akibatnya anggota Polres Pasuruan ini telah melanggar hukum internal Polri yang diatur dalam Perkap 14/2011 tentang kode etik yaitu dijerat Pasal 7 dan 11 dengan hukuman terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).