JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar korupsi tidak lagi dipandang sebagai budaya tapi sebagai kejahatan.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam diskusi panel dengan tema Mewujudkan Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait sebagai Counterpartner yang Kondusif dalam Pemberantasan Korupsi secara daring pada Senin (6/12/2021).
"Bahwa ada korupsi di Indonesia dan agak banyak gitu itu kejahatan, itu harus dipandang sebagai kejahatan bukan sebagai budaya," ujar Mahfud.
Mahfud menilao bahwa masyarakat Indonesia dikenal dengan kesantunannya, gotong royong dan malu jika berbuat hal yang tidak benar. Hal-hal tersebut sangat bertentangan dengan budaya korupsi.
"Oleh sebab itu korupsi itu harus diartikan sebagai kejahatan yang harus dilawan. Untuk itulah kita lalui sekarang membangun antitesinya, yaitu budaya anti korupsi bukan budaya korupsi," jelasnya.
Menurut Mahfud dari sudut pandang ilmu tidak ada yang namanya budaya korupsi. Karena menurutnya budaya itu definisinya, budaya itu hasil daya cipta rasa dan Karsa yang selalu melahirkan kebaikan budi.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara