BOGOR - Sebanyak 8 daerah ditetapkan sebagai Ibu Kota Kebudayaan, dalam Kongres ke-V Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang digelar di Gedung Puri Begawan, Kota Bogor, Jumat (3/12/2021).
Kedelapan daerah itu yakni Surakarta (Ibu Kota Kemajuan Kebudayaan), Sawahlunto (Ibu Kota Warisan Sejarah), Banda Aceh (Ibu Kota Bandar Maritim), Bogor (Ibu Kota Berkelanjutan), Siak Sri Indrapura (Ibu Kota Literasi dan Pendidikan), Ambon (Ibu Kota Kreatif), Denpasar (Ibu Kota Kebangsaan) dan Sumbawa (Ibu Kota Perubahan Iklim).
Ketua Dewan Kurator Ibu Kota Kebudayaan JKPI, Taufik Rahzen menyampaikan, gagasan penetapan ibu kota kebudayaan bukanlah sesuatu yang baru. Sebab, di Uni Eropa memiliki tradisi menetapkan ibu kota kebudayaan setiap tahun sejak 1980-an.Â
Baca juga:Â 40 Kepala Daerah Hadiri Kongres ke-5 JKPI di Bogor, Ini Agenda yang Dibahas
"Pada awalnya hanya ada satu kota setiap tahun, namun karena antusiasme anggota pada tahun 2000 menjadi 8 kota. Sejak itu dikembangkan yang melibatkan beberapa kota sekaligus," kata Taufik
Taufik menjelaskan, penetapan ibu kota kebudayaan ini memicu negara-negara Arab dan Amerika untuk menetapkan ibu kota kebudayaan mereka sendiri.
"Arab Capital of Culture ditetapkan mulai 1996 dan America Capital of Culture pada 2000," sebutnya.