JAKARTA - Ketua Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah melihat ada sebuah masalah dalam mekanisme rekrutmen partai politik di Indonesia. Salah satunya adalah ketertutupan informasi kepada publik.
"Jadi partai tak memberikan informasi memadai kepada publik perihal metode rekrutmen dan proses seleksi calon legislatif," ujar Ferry melalui webinar bertajuk Konvensi Rakyat: Jalan Baru Menuju Demokrasi yang Lebih Sehat, Jumat (3/12/2021).
Proses itulah yang dianggapnya tidak transparan. Menurut dia, nama-nama yang dicalonkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika dianalogikan seperti turun dari langit.
"Nama nama calon legislatif seakan turut dari langit dan tiba-tiba terpampang saja di daftar calon yang itu ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," tuturnya.
Padahal, tidak terbukanya hal tersebut bertentangan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dimana, kata dia, di UU tersebut tercantum bahwa proses rekrutmen politik harus dilakukan secara demokratis dan terbuka sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai politik itu sendiri.
"Kita coba lihat bagaimana publik betul-betul mengetahui seperti apa partai politik menjalankan fungsi rekrutmennya dan bagaimana proses kaderisasi yang memang ada," jelasnya.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara