JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memiliki program Bantuan Pemerintah untuk Infrastruktur Ekonomi Kreatif 2022. Kebijakan ini dibuat untuk memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Tanah Air yang terdampak pandemi Covid-19.
Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, Banper Kemenparekraf adalah bantuan berupa fasilitas untuk revitalisasi prasarana infrastruktur fisik ruang kreatif atau pun sarana ruang kreatif.
Program ini merupakan bantuan bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria bantuan sosial dan diberikan dalam bentuk barang sesuai usulan dari penerima. Pendaftaran program masih dibuka hingga 8 Desember 2021.
"Banper yang langsung menyentuh kebutuhan, sudah banyak yang mendaftar tapi kita masih buka pendaftaran untuk program Banper sampai 8 Desember 2021 jadi mohon diinformasikan ke berbagai daerah ini masih dibuka," ujar Sandiaga melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (1/12/2021).
Baca juga:Â Mantap! Kemenparekraf Gandeng BMKG Perkuat Mitigasi Bencana di Sektor Pariwisata
Sandiaga menyampaikan proses pendaftaran Banper ini sangat mudah. Pendaftar cukup membuka situs www.banper.kemenparekraf.go.id untuk mendaftar dan mengetahui informasi secara lebih spesifik.
Baca juga:Â Kemenparekraf Tetapkan Banda Aceh sebagai Kota Kreatif Indonesia 2021
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara