JAKARTA - Polri memastikan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar aturan saat perselisihan antara Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole Brimob di Tembagapura, Kabupaten Timika, Papua.
"Ini masih dalam proses di Propam. Nanti hasil pemeriksaan tentu bagi anggota yang bersalah akan diberikan tindakan sesuai dengan perbuatannya dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Namun, Ramadhan memastikan, permasalahan yang memicu keributan antar anggota satuan tugas khusus di Papua itu telah terselesaikan dan berakhir.
Saat ini, kata Ramadhan, masing-masing institusi tengah melakukan pendalaman agar anggota yang terlibat dan melanggar hukum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Masing-masing satuan akan menindaklanjuti. Tentu dari Polri akan melakukan pemeriksaan," ujar Ramadhan.
Sebagaimana diketahui, perkelahian antara anggota Polri dan Kopassus di Tembagapura, Timika, telah diselesaikan secara damai. Peristiwa tersebut terjadi karena kesalahpahaman kedua pihak.
Baca Juga : Hoegeng Gemar Bercerita sampai Lupa Waktu, Bahas Artis Seksi Hollywood Marilyn Monroe
Video diduga keributan antar anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Brimob Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika beredar di media sosial.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut
(erh)