JAKARTA – Peristiwa bentrokan Kopassus dengan Brimob di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, tepatnya di depan Mess Hall, Timika, Papua sudah diselesaikan keduabelah pihak. Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok.
(Baca juga: Kopassus Bentrok dengan Brimob di Papua Dipicu Soal Rokok)
Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri untuk memproses hukum semua anggota yang terlibat dalam bentrokan.
"TNI sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ujar Andika, Senin (29/11/2021).
(Baca juga: Asrama Brimob Kebakaran, Warga Panik Takut Amunisi Meledak)
Di samping itu, kata Andika, pihaknya melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Puspom AD saat ini tengah melakukan penelusuran dan pengusutan terkait dugaan pelanggaran pidana yang terjadi.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat," pungkasnya.